Polres Berau Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2025

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Polres Berau menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di halaman Mapolres Berau, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, pada Senin (10/2/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa. 

 

Disampaikan kegiatan lebih pada upaya mengevaluasi kesiapan personel serta sarana dan prasarana, guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan optimal, tertib, dan mencapai target yang telah ditetapkan. Operasi Keselamatan Mahakam 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan pendekatan preventif serta penegakan hukum.

 

Dengan sasaran dapat meminimkan kenaikan angka kecelakaan dan pelanggaran. Dari data kepolisian menunjukkan adanya peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Berau. “Pada 2024, tercatat 33 kasus kecelakaan, naik 37,5% dibandingkan 24 kasus pada 2023. Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga meningkat, dari 11 orang pada 2023 menjadi 22 orang pada 2024,”jelas waka Polres Berau.

 

Sementara itu  Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menyampaikan peningkatan signifikan juga terjadi pada jumlah pelanggaran lalu lintas. Pada 2024, tercatat 994 pelanggaran, naik drastis 397% dibandingkan 200 pelanggaran pada 2023. Jumlah teguran terhadap pelanggar mengalami penurunan sebesar 4,29% atau 78 teguran lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. 

 

“Karenanya fokus penindakan dalam Operasi 2025 target dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Polres Berau akan menindak pelanggaran lalu lintas dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) mobile dan teguran pada delapan jenis pelanggaran prioritas, “terangnya. 

 

Adapun 8 jenis pelanggaran tersebiut yakni  Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.   Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.  Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.  Pengemudi atau pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol.  Pengendara yang melawan arus.  Pengemudi yang melebihi batas kecepatan Dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrik. 

 

“Melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran prioritas tersebut, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya. 

Operasi ini juga menargetkan segala bentuk potensi gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan operasi. Polres Berau menegaskan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Berau. (sep/FN)